Ada Dugaan Pungli di Pemakaman Khusus Covid-19, Ridwan Kamil Minta Maaf

Dugaan pungli kepada pihak keluarga jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut Kota Bandung ditindaklanjuti dengan proses hukum. Petugas yang terlibat sudah dipecat dan diperiksa pihak kepolisian.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan pemakaman jenazah pasien COVID-19 tidak dipungut biaya. Petugas pemakaman pun sudah mendapat pembayaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota sebagai instansi pengelola.

Ia menyampaikan, bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menindaklanjuti dan memproses secara hukum petugas yang terlibat dalam pungli terhadap keluarga pasien COVID-19.

"Oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian. Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus tidak hanya kepada nonmuslim, namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," kata dia melalui siaran pers yang diterima, Minggu (11/7).

"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," ucapnya.

Setelah mendapat laporan terkait pungli pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Cikadut, ia mengaku langsung menjalin komunikasi dengan Pemda Kota Bandung untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan.

"Sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.

Ia mengimbau pemerintah di Kabupaten Kota memastikan pelayanan kepada publik berjalan optimal dan tidak ada pungli pemakaman jenazah pasien COVID-19 di wilayahnya.

"Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar," ucapnya. 

Belum ada Komentar untuk "Ada Dugaan Pungli di Pemakaman Khusus Covid-19, Ridwan Kamil Minta Maaf"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel